Membangun Giriasih yang Lebih Maju


Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 Fokus pada Prioritas dan Kesejahteraan Masyarakat


Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 Kalurahan Giriasih telah diselenggarakan pada Sabtu, 18 Juli 2027, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pendopo Kalurahan Giriasih. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Muskal dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari 40 laki-laki dan 10 perempuan. Peserta berasal dari unsur Pemerintah Kalurahan (Lurah beserta staf), Bamuskal, kader perempuan (PKK, KPM, Guru PAUD), tokoh masyarakat, serta warga Kalurahan Giriasih. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Paparan Pemerintah Kalurahan

Dalam sambutannya, Lurah Giriasih menyampaikan beberapa materi pokok, yaitu:

Capaian pelaksanaan APBKal Tahun Anggaran 2026 beserta progres kegiatan yang telah dilaksanakan.

Rencana kegiatan yang akan dituangkan dalam RAPBKal Tahun Anggaran 2027.

Berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan serta langkah-langkah penyelesaiannya.

Paparan tersebut menjadi dasar evaluasi sekaligus bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan tahun berikutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

Materi dari Narasumber

1. Puskesmas

Puskesmas menyampaikan bahwa penanggulangan Tuberkulosis (TBC) menjadi salah satu program prioritas yang perlu mendapatkan dukungan lintas sektor. Pemerintah Kalurahan diharapkan berperan aktif dalam edukasi masyarakat, deteksi dini, serta pendampingan penderita agar penularan dapat ditekan.

2. Koordinator PLKB

Koordinator Penyuluh Lapangan KB menekankan pentingnya percepatan penanganan stunting melalui penguatan pelayanan keluarga, peningkatan gizi ibu dan anak, serta optimalisasi program keluarga berencana sebagai upaya menciptakan keluarga yang sehat dan berkualitas.

3. Pendamping Desa

Pendamping Desa memberikan penjelasan mengenai:

Pedoman teknis pelaksanaan Muskal RKPKal.

Review RPJMKal sebagai dasar penyusunan RKPKal.

Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun kebutuhan lokal.

Materi tersebut menjadi acuan bagi Tim Penyusun RKPKal dalam menyusun program dan kegiatan secara terarah.

Permasalahan yang Mengemuka

Berdasarkan hasil paparan dan diskusi Muskal, terdapat beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

1. Masih terdapat keterbatasan anggaran dibandingkan banyaknya usulan masyarakat.

2. Penentuan prioritas kegiatan harus mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

3. Isu kesehatan seperti TBC dan stunting masih memerlukan dukungan lintas sektor.

4. Sinkronisasi antara RPJMKal, RKPKal, dan prioritas penggunaan Dana Desa perlu dilakukan secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih program.

Analisis Penyebab Permasalahan

Beberapa faktor yang memengaruhi kondisi tersebut meliputi:

Keterbatasan kemampuan fiskal kalurahan sehingga seluruh usulan belum dapat diakomodasi.

Masih perlunya peningkatan kualitas perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Koordinasi antar pelaksana program kesehatan dan pembangunan masih perlu diperkuat.

Pemahaman terhadap regulasi dan prioritas nasional perlu terus diperbarui oleh tim penyusun.

Rekomendasi

Hasil Muskal menghasilkan beberapa rekomendasi penting, yaitu:

1. Tim 11 Penyusun RKPKal agar lebih cermat dalam menentukan kegiatan wajib, prioritas, dan kegiatan pendukung sesuai regulasi.

2. Penyusunan RKPKal harus mengacu pada RPJMKal serta prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027.

3. Program penanganan TBC dan stunting perlu diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan kalurahan melalui kolaborasi dengan Puskesmas, PLKB, kader kesehatan, dan masyarakat.

4. Seluruh usulan masyarakat perlu diverifikasi berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, dan kemampuan anggaran sehingga pembangunan lebih efektif dan berkeadilan.

5. Partisipasi masyarakat perlu terus ditingkatkan agar proses perencanaan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

Penutup

Musyawarah Kalurahan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Muskal sebagai bentuk kesepakatan seluruh peserta terhadap hasil pembahasan. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Tim 11 dalam menyusun RKPKal Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan selanjutnya.

Melalui Muskal ini, Kalurahan Giriasih menunjukkan komitmen untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan mengedepankan program prioritas, tata kelola yang baik, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan RKPKal Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional 

Komentar

Postingan populer dari blog ini